• HOME
  • Buku Tamu -- Guestbook

    Silakan isi Buku Tamu Saya. Terima kasih banyak.
  • Lihat Buku Tamu




  • Contents

    Untuk menampilkan daftar lengkap isi blog ini, silakan klik
  • Daftar Isi




  • Friday, August 24, 2007

    MEMAHAMI PERKEMBANGAN KEPRIBADIAN TUNANETRA MELALUI TEORI KEPRIBADIAN SOCIAL LEARNING DARI BANDURA

    Oleh Didi Tarsidi
    Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)

    I. Pendahuluan

    Apakah kepribadian itu? Mungkin anda pernah mendengar orang berkata, "Parasnya tidak cantik, tetapi kepribadiannya menarik", atau, "Dia memang cantik, tetapi saya tidak suka kepribadiannya." Dan kalau orang diminta untuk menggambarkan kepribadian individu tertentu, dia mungkin akan mengemukakan sejumlah dimensi atau sifat (trait) yang dapat memberikan gambaran tentang individu tersebut, misalnya pintar atau bodoh, baik hati atau jahat, mendominasi atau penurut, demokratis atau otoriter, resah atau tenang, bahagia atau tak bahagia, ambisius atau malas, berbelit‑belit atau terus terang, kreatif atau biasa‑biasa saja, sosial atau tidak sosial, kasar atau halus, impulsif atau berhati‑hati, menarik atau membosankan, ceria atau pendiam, dan lain sebagainya.

    Byrne dan Kelly (1981:31) mendefinisikan kepribadian sebagai "sum total of all of the relatively enduring dimensions of individual differences" [gabungan semua dimensi-dimensi yang relatif bertahan lama pada diri seorang individu, yang membedakannya dengan individu-individu lain]. Definisi tersebut menyiratkan bahwa kepribadian itu merupakan gambaran menyeluruh tentang keadaan individu berdasarkan dimensi-dimensinya, dan bahwa individu itu unik, sehingga tidak ada dua orang individu yang memiliki kepribadian yang persis sama.

    Ferguson (1970 dalam Zimbardo, 1977:409) mendefinisikan kepribadian sebagai berikut: "... personality is the sum total of the ways in which an individual characteristically reacts to and interacts with others and with objects [Kepribadian adalah gabungan semua cara khas seorang individu bereaksi dan berinteraksi dengan individu-individu lain dan dengan obyek-obyek]. Definisi tersebut menyiratkan bahwa kepribadian seseorang itu dapat dilihat dari caranya bereaksi dan berinteraksi dengan lingkungannya, dan setiap orang bereaksi dan berinteraksi dengan caranya masing-masing yang khas. Hal ini menjelaskan mengapa terhadap suatu peristiwa perilaku tertentu ada orang yang tertawa, ada yang marah, ada yang mengangkat bahu, ada yang mengerutkan alisnya, dll.

    Bila kita menggabungkan kedua definisi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kepribadian adalah gabungan dimensi-dimensi yang relatif bertahan lama pada diri seorang individu, yang ditunjukkan oleh caranya yang khas dalam bereaksi dan berinteraksi dengan individu-individu lain dan dengan obyek-obyek, yang menunjukkan perbedaannya dengan individu-individu lain.
    Menurut Zimbardo (1977:409), setiap orang - bahkan juga seorang anak - dapat mengukur kepribadian orang lain maupun kepribadian dirinya sendiri dengan caranya masing-masing. Kemampuan ini sangat vital untuk memungkinkan orang membedakan antara teman dan musuh, untuk menilai keadaan temperamental saudara dan orang tua, untuk menakar kekuatan atau kelemahan saingan, untuk menentukan kekuatan dan kelemahan diri sendiri, dsb. Penilaian tersebut didasarkan atas asesmen kepribadian yang sederhana, yang oleh Zimbardo disebut dengan istilah "naive personality theories". Dalam mengkonstruksi teori ini, kita menggunakan banyak sumber informasi yang sama dengan yang dipergunakan oleh psikolog dalam mengkonstruksi teori kepribadian yang canggih. Sumber tersebut mencakup informasi tentang riwayat hidup pribadi, pola perilaku yang ada, kebiasaan, minat, sikap, dan cita-cita atau aspirasinya.

    Bagaimanakah kepribadian itu berkembang? Terdapat bermacam-macam teori yang mencoba menjelaskan bagaimana kepribadian itu berkembang. Perbedaan antara satu teori dengan teori lainnya terletak pada penekanannya. Teori kepribadian yang dikembangkan atas dasar teori analitik dari Jung, misalnya, lebih menekankan pada peranan peristiwa internal sebagai faktor penentu kepribadian, sedangkan teori kepribadian behavioristik yang didasarkan atas pendekatan behavioristik (yang juga disebut pendekatan belajar) dari Skinner lebih menekankan pada peranan peristiwa eksternal. Perbedaan lainnya adalah dalam hal karakterisasi manusia, apakah emosional/irrasional/tak sadar (seperti yang dikembangkan oleh Freud) atau intelektual/rasional/sadar (seperti yang dikembangkan oleh Rotter). Pada tahun 1954, Julian Rotter memperkenalkan satu varian dari pendekatan teori belajar, yaitu teori social learning, yang kemudian dikembangkan juga oleh Mischel dan Bandura.

    Makalah ini akan membahas secara khusus teori kepribadian social learning yang dikembangkan oleh Bandura, dan akan mencoba mempergunakan sudut pandang teori tersebut untuk memahami bagaimana individu tunanetra mengembangkan sifat-sifat kepribadiannya. Yang dimaksud dengan tunanetra menurut batasan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) adalah mereka yang berindera penglihatan lemah pada kedua matanya sedemikian rupa sehingga tidak memiliki kemampuan membaca tulisan atau huruf cetak ukuran normal (ukuran huruf ketik pika) pada keadaan cahaya normal meskipun dibantu dengan kaca mata, sampai dengan mereka yang buta total (Anggaran Rumah Tangga Pertuni tahun 1993, Pasal 1:1). Sedangkan Sifat kepribadian [personality traits] menurut batasan American Psychiatric Association (1987 dalam Nelson-Jones, 1995:6) adalah 'enduring patterns of perceiving, relating to, and thinking about the environment and oneself, and are exhibited in a wide range of important social and personal contexts' (pola-pola yang secara tetap dipergunakan oleh individu dalam mempersepsi, berhubungan dan berpikir tentang lingkungan dan dirinya sendiri, yang ditunjukkan dalam berbagai macam konteks sosial dan pribadi yang penting).


    II. Teori Social Learning dari Bandura

    Seorang ahli teori belajar yang bernama Clark Hull mempunyai pengaruh besar terhadap perkembangan psikologi di Amerika. Salah satu tujuan ilmuwan perilaku ini adalah menerapkan teori psikoanalitik dari Freud sebagai dasar prinsip-prinsip belajar. Di antara pengikut Hull itu adalah sosiolog john Dollard (1900- ) dan psikolog Neal E. Miller (1909- ). Salah satu kontribusi mereka yang paling berpengaruh adalah buku mereka yang berjudul Personality and Psychotherapy: An Analisys in Terms of Learning, Thinking and Culture (Dollard & Miller, 1950).
    Kedua orang ahli tersebut memadukan teori psikoanalitik Freud dengan studi laboraturium yang menggunakan pendekatan ilmiah, dan hasilnya adalah teori kepribadian stimulus-respon - atau juga dikenal dengan sebutan learning theory (Byrne & Kelly, 1981:93).

    Para ahli teori modern memuji Dollard dan Miller yang telah mempergunakan metode-metode eksperimental dalam penelitiannya, tetapi mengkritik mereka dalam dua hal. Pertama, mereka terlalu bergantung pada hasil-hasil studi laboraturium yang menggunakan subyek non-manusia untuk mengkonstruk teori yang diharapkannya dapat diterapkan pada manusia. Kedua, para pengkritik itu berpendapat bahwa sangat penting untuk mempelajari perilaku manusia dalam setting sosial bukannya dalam setting yang terisolasi (misalnya, studi tentang orang yang duduk menyendiri untuk belajar sejumlah suku kata yang tidak bermakna itu mengesampingkan banyak proses antarpribadi yang lebih menunjukkan karakteristik manusia) (Zimbardo, 1977:428).

    Mengingat kelemahan teori belajar di atas, pada tahun 1954, Julian Rotter memperkenalkan satu varian dari pendekatan teori belajar tersebut, yang dinamainya social learning theory.

    Teori social learning tidak memandang manusia sebagai dikontrol oleh kekuatan-kekuatan internal, dan tidak pula sebagai boneka yang tak berdaya terhadap pengaruh-pengaruh lingkungannya. Melainkan, teori ini berpendapat bahwa sebaiknya fungsi psikologis itu dipahami sebagai suatu interaksi timbal-balik antara perilaku dengan kondisi-kondisi yang mengontrolnya (Bandura, 1971 dalam Zimbardo, 1977:428). Setiap karakteristik individu yang unik itu ditentukan oleh faktor-faktor seperti stimuli sosial, penguatan (reinforcement) sosial dan pribadi, pengalaman belajar masa lalu, dsb.

    Berbeda dengan teori-teori belajar lainnya (misalnya teori operant conditioning dari Skinner), pendekatan belajar sosial ini menekankan bahwa proses kognitif manusia berperan dalam kegiatan belajar dan mempertahankan pola-pola perilaku. Teori social learning meyakini pentingnya situasi eksternal dan peranan reinforcement dalam menentukan perilaku, dan bahwa stimuli memainkan peranan yang kuat dalam menentukan perilaku, tetapi di samping itu teori ini juga menekankan pentingnya proses kognitif "yang terjadi di dalam kepala".

    Bandura mengemukakan (1977), dalam Byrne & Kelly, 1981:100) bahwa teori-teori yang menjelaskan bahwa perilaku manusia hanya sebagai produk imbalan dan hukuman eksternal itu memberikan gambaran yang tidak utuh tentang orang karena manusia memiliki kapasitas self-reactif yang memungkinkan mereka melakukan kontrol tertentu atas perasaannya sendiri, pikirannya, dan tindakannya.

    Sementara teori social learning menolak konsepsi bahwa homo sapien merupakan organisme yang dikontrol oleh faktor-faktor eksternal, pandangan sebaliknya - yaitu bahwa perilaku manusia secara ketat ditentukan oleh kekuatan-kekuatan internal - juga tidak diterimanya. Teori ini berpendapat bahwa manusia berada di antara kedua ekstrim tersebut: dia menekankan adanya interaksi antara kekuatan-kekuatan internal dan eksternal (lingkungan).

    Teori social learning ini mengemukakan bahwa orang dapat belajar sesuatu secara tidak langsung melalui pengamatan terhadap orang lain, di samping belajar melalui pengalaman langsung. Lebih jauh, orang dapat menggunakan simbol-simbol untuk menggambarkan peristiwa-peristiwa eksternal secara kognitif, sehingga memungkinkan mereka meramalkan kemungkinan konsekuensi tindakannya tanpa harus benar-benar mengalaminya.

    Di samping itu, individu mempunyai kemampuan untuk mengatur dirinya sendiri, dan dengan kemampuan tersebut dia mengevaluasi perilakunya sendiri (berdasarkan standar pribadinya) dan menciptakan penguatan sendiri (misalnya dengan merestui perbuatannya sendiri [self‑approval] atau menyesali perbuatannya sendiri [self‑reproach]). Kapasitas mengatur diri sendiri ini memungkinkan individu mengontrol tindakannya sendiri, bukannya dikontrol oleh kekuatan-kekuatan eksternal.

    Salah satu kontribusi utama Albert Bandura pada pengembangan teori social learning ini adalah hasil penelitiannya tentang observational learning [belajar melalui pengamatan] (Zimbardo, 1977:429). Menurut hasil penelitian tersebut, banyak perilaku yang kita tampilkan itu dipelajari atau dimodifikasi dengan memperhatikan dan meniru model melakukan tindakan-tindakan tersebut. Model tersebut dapat mencakup orang tua, guru, teman, bintang televisi, tokoh kartun, dll. Pengaruh modeling itu ditentukan oleh empat proses yang saling terkait:

    1. Proses Perhatian (Attentional Processes). Orang akan belajar dari seorang model hanya jika mereka memperhatikan dan mengenali aspek-aspek terpenting dari perilaku model itu. Model yang menarik atau dipersepsi sebagai mirip dengan observer akan lebih besar kemungkinannya untuk berpengaruh, dan demikian pula halnya dengan model yang sering muncul dengan menampilkan perilaku fungsional yang penting. Model-model tertentu (seperti yang ditayangkan di televisi) begitu efektif dalam menarik perhatian sehingga penonton akan meniru aktivitas model tersebut meskipun individu tidak memiliki insentif khusus untuk berbuat demikian.


    2. Proses Pengingatan (Retention Processes). Pengaruh seorang model tergantung pada kemampuan individu untuk mengingat tindakan model itu sesudah dia hilang dari pandangan. Pengkodean simbolik (symbolic coding) dan pengulangan dalam hati (mental rehearsal) untuk perilaku model merupakan dua proses yang membantu meningkatkan daya ingat.

    3. Proses Reproduksi Motorik (Motoric Reproduction Processes). Bila orang belajar perilaku baru dengan mengamati seorang model, mereka tidak akan dapat menunjukkan bukti hasil belajarnya itu tanpa menampilkan aktivitas yang ditirunya itu. Jika mereka memiliki kekurangan dalam keterampilan tertentu, maka mereka tidak akan dapat melakukan apa yang telah mereka amati itu.

    4. Proses Penguatan dan Motivasi (Reinforcement and Motivational Processes). Apakah perilaku yang telah dipelajari itu akan ditampilkan atau tidak, tergantung pada apakah perilaku tersebut akan mendapatkan imbalan (reward) atau hukuman (punishment). Jika terdapat insentif yang positif, maka perilaku yang ditiru itu akan memperoleh lebih banyak perhatian, dipelajari dengan lebih baik, dan ditampilkan lebih sering.

    Di samping itu, Bandura mendapati bahwa modeling dapat menimbulkan dampak yang lebih banyak daripada sekedar membuat orang belajar perilaku spesifik. Misalnya, dia menunjukkan bahwa "rule modeling" juga terjadi, di mana anak-anak belajar mengontrol perilakunya dengan aturan-aturan dasar yang sama dengan yang diikuti oleh model, meskipun mereka menghadapi situasi yang sangat berbeda dari situasi di mana mereka telah mengamati model itu. Modeling juga dapat mengakibatkan lunturnya respon yang telah dipelajari sebelumnya. Misalnya, jika seseorang yang berpakaian perlente (model atraktif) menginjak rumput di tempat yang terdapat tanda "dilarang menginjak rumput", maka orang lain mungkin akan meniru tindakannya itu, meskipun respon yang telah mereka pelajari sebelumnya adalah mematuhi tanda larangan tersebut.

    III. Pengaruh Ketunanetraan terhadap Perkembangan Anak

    Ketunanetraan mempunyai pengaruh yang luas terhadap proses perkembangan individu. Pada bagian ini penulis akan mencoba memaparkan dampak ketunanetraan itu pada bidang-bidang perkembangan yang memiliki kaitan langsung dengan perkembangan kepribadian, yaitu perkembangan sosial dan emosi, perkembangan bahasa, perkembangan kognitif, dan perkembangan mobilitas.

    3.1. Perkembangan Sosial dan Emosi

    Dampak Emosional. Bayangkan sebuah keluarga tiba-tiba mendapati bahwa seorang anaknya menjadi tunanetra. Bagaimanakah perasaan keluarga tersebut? Ayah dan ibunya mungkin akan merasa bersalah atau saling menyalahkan; mereka mungkin akan diliputi oleh rasa marah yang dapat meledak dalam berbagai cara; mereka mungkin merasa kecewa, sedih, malu, dan berbagai bentuk emosi lainnya. Mereka mungkin tidak tahu apa yang harus dilakukan terhadap anaknya itu.
    Mary Kingsley (dalam Mason & McCall, 199:24) mengemukakan bahwa skenario seperti ini terjadi pada banyak keluarga yang mempunyai anak cacat. Dalam keadaan seperti itu keluarga tersebut perlu memperoleh bantuan untuk menyadari bahwa keadaan tersebut tidak sepenuhnya suram. Dengan bantuan dan pengajaran yang tepat, anak tunanetra itu akan mampu mengembangkan berbagai keterampilan yang dibutuhkannya untuk merealisasikan seluruh potensinya dan menjadi orang dewasa yang mandiri, mencapai keseimbangan yang baik, dan mampu menyesuaikan dirinya secara sosial.

    Kingsley mengemukakan bahwa biasanya orang tua akan mengalami masa duka akibat kehilangan anaknya yang "normal" itu dalam tiga tahap: tahap penolakan, tahap penyesalan, dan akhirnya tahap penerimaan; meskipun untuk orang tua tertentu penerimaan itu mungkin akan tercapai setelah bertahun-tahun. Proses "duka cita" ini merupakan proses yang umum terjadi pada orang tua anak penyandang semua jenis kecacatan. Sikap orang tua tersebut akan berpengaruh terhadap hubungan di antara mereka (ayah dan ibu) dan hubungan mereka dengan anak itu, dan hubungan tersebut pada gilirannya akan mempengaruhi perkembangan emosi dan sosial anak.
    Masa Bayi. Faktor-faktor lain, seperti tingkat pemahaman orang tua mengenai ketunanetraan, juga akan mempengaruhi hubungan orang tua-anak pada masa dini. Elstner (1983), dalam Mason & McCall, 1999)24), dalam telaahannya mengenai abnormalitas dalam komunikasi verbal anak tunanetra, mengemukakan bahwa kita perlu mempertimbangkan perspektif orang-orang awas dalam lingkungan bayi tunanetra. Secara tak sadar, untuk memicu respon kasih sayang mereka terhadap bayi tunanetra itu, mereka mengharapkan bayi tersebut menampilkan reaksi dan pola perilaku sebagaimana yang lazim ditampilkan oleh bayi awas. Oleh karena itu, mereka salah tafsir terhadap wajah bayi tunanetra yang tanpa ekspresi itu bila hal itu ditafsirkannya sebagai mencerminkan penolakan atau tak berminat terhadap orang-orang di sekitarnya. Kita biasanya mengharapkan bayi menatapkan pandangannya kepada kita sebagai tanda adanya komunikasi - sesuatu yang tidak dilakukan oleh seorang bayi tunanetra. Tidak tersambungkannya hubungan komunikasi tersebut, menurut formulasi Wills (1978 dalam Mason & McCall, 1999:24), disebabkan karena anak tunanetra dan orang-orang awas di sekitarnya berkomunikasi dalam "wavelengths" yang berbeda.

    Masa Pra-Sekolah. Masalah dapat timbul pada saat anak tunanetra itu memasuki masa usia pra-sekolah. Dalam kegiatan bermain dengan sebayanya, dia mungkin sering diacuhkan oleh teman-temannya. Kingsley (dalam Mason & McCall, 1999:24) mengemukakan bahwa pada masa ini anak-anak bermain secara paralel untuk beberapa saat lamanya, melakukan kegiatan yang sama tetapi tidak bekerjasama. Kerjasama itu dipelajarinya melalui proses saling mengamati ‑ bermain dan melakukan kontak mata. Akibat kehilangan indera penglihatannya, anak tunanetra itu tidak dapat melihat dengan jelas apa yang sedang dilakukan oleh teman-temannya, dan akibatnya dia mungkin tidak akan diajak untuk turut serta. Kekurangan tersebut seyogyanya dapat diatasi dengan bantuan orang dewasa yang memahami kebutuhan khusus anak tunanetra tersebut, misalnya dengan memberikan deskripsi verbal tentang apa yang tengah terjadi di lingkungannya sehingga anak itu terangsang untuk turut melibatkan diri.

    Bahasa Tubuh. Pada saat anak sudah lebih besar, mereka memerlukan keterampilan untuk mengawali dan mempertahankan hubungan sosial. Bahasa tubuh (body language) merupakan sarana komunikasi yang penting untuk melengkapi bahasa lisan di dalam komunikasi sosial. Jika bahasa tubuh anak tidak sesuai dengan bahasa tubuh kawan-kawannya, sejauh tertentu sosialisasinya mungkin akan terganggu. Bayangkan, misalnya, seorang mahasiswa yang masih mengangkat tangannya tinggi-tinggi pada saat hendak mengajukan pertanyaan di kelas sebagaimana yang dilakukannya di taman kanak-kanak. Pada awal masa sekolahnya, anak tunanetra mungkin diajari oleh gurunya untuk mengangkat tangan setinggi mungkin bila hendak bertanya atau menjawab pertanyaan. Dia tidak menyadari - dan tidak ada orang yang pernah memberitahukan kepadanya - bahwa dengan bertambahnya usia dan semakin tingginya tingkat sekolah, isyarat itu semakin kecil - hingga sekedar sedikit mengangkat jari saja seperti yang dilakukan oleh mahasiswa perguruan tinggi.

    Nuansa bahasa tubuh yang luwes yang terintegrasikan ke dalam pola perilaku sebagaimana yang dapat kita amati pada anak awas pada umumnya, sangat kontras dengan bahasa tubuh yang terkadang sangat kaku yang dapat kita amati pada banyak anak tunanetra (Kingsley dalam Mason & McCall, 1999:25).

    Penyeusuaian Sosial. Terdapat banyak bukti yang bertentangan tentang apakah individu tunanetra kurang baik penyesuaian dirinnya dibanding anak awas. Karena penelitian itu tidak memperlihatkan bahwa anak tunanetra pada umumnya tidak mampu menyesuaikan diri, maka kita dapat menyimpulkan bahwa masalah kepribadian bukan kondisi yang melekat dengan ketunanetraan (Hallahan & Kauffman, 1991:313). Cutsforth (1951 dalam Hallahan & Kauffman, 1991) adalah salah seorang ahli pertama yang menekankan bahwa jika ketidakmampuan menyesuaikan diri terjadi pada diri seorang tunanetra, hal itu lebih diakibatkan oleh cara masyarakat memperlakukan orang tunanetra tersebut. Pada intinya, reaksi masyarakat terhadap ketunanetraanlah yangg menentukan tingkat penyesuaian diri individu tunanetra itu. Bila individu tunanetra tidak diterima oleh mereka yang non-cacat, banyak profesional percaya bahwa hal itu karena beberapa di antara mereka mengalami kesulitan memperoleh keterampilan sosial, seperti cara menunjukkan ekspresi wajah yang tepat. Mengajarkan keterampilan sosial kepada anak tunanetra dapat merupakan tugas yang sangat menantang karena keterampilan tersebut secara tradisi dipelajari melalui modeling dan umpan balik menggunakan penglihatan (Farkas et al., 1981 dalam Hallahan & Kauffman, 1991:314). Akan tetapi, sejumlah peneliti telah berhasil dalam mengajarkan keterampilan sosial kepada anak tunanetra melalui prinsip-prinsip perilaku (Van Hasselt, 1983).

    Perilaku Stereotipik. Satu hambatan bagi tercapainya penyesuaian sosial yang baik bagi sejumlah individu tunanetra adalah perilaku stereotipik (Stereotypic behavior). Perilaku stereotipik, yang sering juga disebut mannerism atau blindism, adalah gerakan-gerakan khas yang berulang-ulang seperti menggoyang-goyangkan tubuh atau menekan-nekan mata.

    Terdapat tiga teori utama yang saling bertentangan mengenai sebab-sebab berkembangnya perilaku stereotipik:
    1) Kurangnya Rangsangan Penginderaan. Anak yang mengalami rangsangan indra yang rendah, seperti anak tunanetra, berusaha mengatasi kekurangan ini dengan merangsang dirinya dengan cara-cara lain. Thurrell dan Rice (1970 dalam Hallahan & Kauffman, 1991:314) menemukan frekuensi yang lebih tinggi dalam gerakan menekan-nekan mata di kalangan anak-anak yang berpenglihatan minimal dibanding dengan mereka yang berpenglihatan lebih banyak atau tidak berpenglihatan sama sekali. Mereka percaya bahwa anak dengan penglihatan minimal dapat memperoleh rangsangan dari dorongan-dorongan neural melalui tekanan pada matanya. Anak buta total tidak demikian.
    2) Kurangnya Sosialisasi. Dengan rangsangan sensoris yang cukup pun, isolasi sosial dapat mengakibatkan individu mencari rangsangan tambahan melalui perilaku stereotipik (Warren, 1981, 1984 dalam Hallahan & Kauffman, 1991:314). Beberapa penelitian terhadap hewan menunjukkan bahwa isolasi sosial, bahkan dalam lingkungan yang kaya rangsangan pun, dapat mengakibatkan terjadinya perilaku stereotipik (Berkson, 1981 dalam Hallahan & Kauffman, 1991:314).
    3) Kembali ke Pola-pola Perilaku Kebiasaan Bila Mengalami Stress. Dengan berargumentasi bahwa anak-anak awas pun kadang-kadang kembali ke pola perilaku yang kurang matang, sejumlah peneliti (Knight, 1972; Smith, Chethik, Adelson, 1969 dalam Hallahan & Kauffman, 1991:314) berpendapat bahwa perilaku stereotipik mungkin merupakan cara yang bijaksana bagi anak untuk melarikan diri ke Atempat yang lebih aman@ untuk mengatasi situasi stress.

    Kita tidak mempunyai bukti untuk menyimpulkan bahwa satu dari ketiga penjelasan di atas merupakan teori terbaik untuk menjelaskan penyebab perilaku stereotippik. Oleh karenanya, lebih aman bila kita berasumsi bahwa kombinasi dari ketiga teori tersebut memberikan penjelasan terbaik tentang terjadinya perilaku tersebut.
    Akan tetapi, yang lebih penting adalah mencari cara untuk membantu anak tunanetra untuk menghilangkan atau mencegah perilaku stereotipik tersebut. Sebagaimana halnya dengan modifikasi perilaku pada umumnya, positive reinforcement terhadap perilaku yang baik itu lebih tepat daripada komentar negatif. Misalnya, bila seorang anak tunanetra menekan-nekan matanya, akan lebih baik jika orang tuanya atau pengasuhnya memberinya mainan yang dapat merangsang kegiatannya daripada terus-menerus memperingatkannya dengan berkata, "Tidak boleh begitu!"


    3.2. Perkembangan Bahasa

    Pada umumnya, para ahli yakin bahwa kehilangan penglihatan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kemampuan memahami dan menggunakan bahasa. Mereka mengacu pada banyak studi yang menunjukkan bahwa siswa-siswa tunanetra tidak berbeda dari siswa-siswa yang awas dalam tes intelegensi verbal. Mereka juga mengemukakan bahwa berbagai studi yang membandingkan anak-anak tunanetra dan awas tidak menemukan perbedaan dalam aspek-aspek utama perkembangan bahasa (McGinnis, 1981; Matsuda, 1984 dalam Hallahan & Kauffman, 1991:308). Karena persepsi auditer lebih berperan daripada persepsi visual sebagai media belajar bahasa, maka tidaklah mengherankan bahwa berbagai studi telah menemukan tunanetra relatif tidak terhambat dalam fungsi bahasanya. Anak tunanetra masih dapat mendengar bahasa dan banyak di antara mereka bahkan lebih termotivasi daripada anak awas untuk menggunakannya karena bahasa merupakan saluran utama komunikasinya dengan orang lain.

    Akan tetapi, terdapat beberapa perbedaan kecil dalam perkembangan bahasa anak tunanetra dibandingkan dengan anak awas (Andersen, Dunlea dan Kekelis, 1984; Warren, 1984 dalam Hallahan & Kauffman, 1991:308; Lewis, 1987 dan Illingworth, 1972 dalam Mason & McCall, 1999:25). Perkembangan dini bahasa anak tunanetra cenderung agak terhambat oleh kurangnya pengalaman visual mereka. Misalnya, bahasa anak tunanetra cenderung lebih berpusat pada diri sendiri (self-centered), sedangkan penggunaan bahasa anak awas lebih banyak mengacu pada aktivitas yang melibatkan orang lain dan obyek-obyek di dalam lingkungannya.
    Lewis (1987 dalam Mason & McCall, 1999:25) mengemukakan bahwa ketunanetraan sedikit sekali dampaknya terhadap perkembangan pra-bahasa, dan Illingworth (1972 dalam Mason & McCall, 1999:25) berpendapat bahwa anak tunanetra yang normal sebagaimana halnya anak awas, mulai berucap pada usia delapan minggu, menjerit kegirangan dan "berbicara" bila diajak berbicara pada usia 12 minggu, mengucapkan suku-suku kata "ba /ka /da" pada usia 28 minggu, mungkin mengucapkan satu kata yang bermakna dan menirukan bunyi pada usia 48 minggu, dan mungkin memiliki dua atau tiga kata yang bermakna dalam kosa katanya menjelang usia satu tahun. Sesudah tahap ini, perkembangan bahasa anak dengan ketunanetraan yang parah cenderung lebih lambat daripada anak awas. Misalnya, anak yang normal mungkin sering mengulang-ulang kata-kata pertamanya tanpa sepenuhnya memahami maknanya (echolalia); begitu juga dengan anak tunanetra tetapi hal tersebut berlangsung untuk masa yang lebih lama.

    Elstner (1983 dalam Mason & McCall, 1999:26) berpendapat bahwa penyebab keterlambatan pada anak tunanetra tersebut berasal dari ketidakmampuannya untuk mengamati hakikat peristiwa visual dan auditer yang terjadi berbarengan. Akibatnya, anak ini kehilangan stimuli yang berharga untuk berbicara, dan kehilangan kesempatan untuk berkomunikasi.

    Bayi tunanetra mulai belajar pada usia dini untuk membedakan suara-suara, tetapi dia tidak tahu dari mana asalnya suara-suara itu. Dalam dialog pada masa awal perkembangan bahasa, kedua orang pelaku percakapan memerlukan satu obyek yang sama untuk dipercakapkan. Obyek acuan dan kedua pelaku percakapan ini membentuk segi tiga acuan [reference triangle] (Trevarthen 1974 dalam Mason & McCall, 1999:26). Lazimnya, satu pelaku percakapan akan mengikuti arah tatapan mata yang lainnya dan menjadikan obyek yang dilihatnya sebagai acuan percakapan. Misalnya, dengan mengacu pada seekor burung yang kebetulan terbang di tempat peristiwa percakapan, satu pelaku percakapan akan berkata, "Oh, burung itu bagus sekali, ya?' Pelaku percakapan lainnya mengikuti arah tatapannya dan melanjutkan percakapan itu, "Lihat sayapnya yang indah itu'. Segi tiga percakapan tersebut lebih sulit terbentuk jika salah seorang pelakunya tidak dapat melihat dan hanya bergantung pada stimulus bunyi.

    Akan tetapi, sesungguhnya apa yang diucapkan oleh lawan bicara pun merupakan stimulus yang sangat berharga yang dapat dipergunakan sebagai bahan acuan percakapan. Ketika pelaku percakapan yang awas berkomentar tentang burung yang bagus itu, misalnya, pelaku percakapan tunanetra akan terangsang untuk berbicara tentang burung juga karena dia akan mempunyai persepsi bahwa pelaku percakapan yang awas itu melihat seekor burung di tempat adegan percakapan itu; sekurang-kurangnya dia akan mengajukan pertanyaan-pertanyaan untuk mendapatkan klarifikasi tentang persepsinya itu.

    Meskipun perbedaan-perbedaan tersebut relatif kecil dan tidak menunjukkan bahwa individu tunanetra akan mengalami defisiensi linguistik, namun ada baiknya untuk memberi anak tunanetra pendedahan (exposure) terhadap bahasa sebanyak mungkin pada usia sedini mungkin (Warren, 1984 dalam Hallahan & Kauffman, 1991:308).



    3.3. Perkembangan Kognitif

    Lowenfeld (1948 dalam Mason & McCall, 1999:27) menyatakan bahwa ketunanetraan mengakibatkan tiga keterbatasan yang serius pada perkembangan fungsi kognitif:
    1) dalam sebaran dan jenis pengalaman anak;
    2) dalam kemampuannya untuk bergerak di dalam lingkungannya;
    3) dalam interaksinya dengan lingkungannya.

    Jan et al. (1977 dalam Mason & McCall, 1999:27) berpendapat bahwa masalah kognitif tersebut mungkin disebabkan oleh kurang kayanya informasi, didasarkan pada fakta bahwa indera-indera lain tidak dapat memproses informasi seefisien indera penglihatan. Misalnya, bila anak-anak awas menyusun jigsaw puzzle (teka-teki potongan-potongan gambar), mereka dapat melihat masing-masing potongan gambar itu dan dengan cepat dapat menentukan ke mana arah membujurnya dan menaksir luas bidang yang tepat untuk tempat potongan gambar tersebut. Dengan berkoordinasi dengan mata, otak dapat memproses warna dan bentuk masing-masing potongan gambar itu secara hampir berbarengan dalam kaitannya dengan potongan-potongan lain untuk menentukan lokasinya. Tidak ada alat indera lain yang mampu memberikan begitu banyak informasi dengan demikian cepat. Akan tetapi, tidak ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa keterbatasan-keterbatasan akibat hilangnya penglihatan ini juga membatasi potensi (Kingsley, dalam Mason & McCall, 1999:27).

    Ada dua jenis instrumen pengukur inteligensi individu tunanetra, yaitu dengan menggunakan item-item verbal dari tes inteligensi standar, dan menggunakan performance test yang dirancang khusus untuk tunanetra. Samuel P. Hayes (Hayes, 1942, 1950 dalam Hallahan & Kauffman, 1991:308), misalnya, mengambil item-item verbal dari tes inteligensi Stanford-Binet untuk mengukur inteligensi individu tunanetra. Rasionalnya adalah bahwa item-item tersebut seyogyanya merefleksikan secara tepat inteligensi orang tunanetra karena item-item tersebut tidak begitu bergantung pada penglihatan seperti item-item pada performance test.
    The Blind Learning Aptitude Test (BLAT) adalah performance test yang dirancang khusus untuk tunanetra oleh Newland (Hallahan & Kauffman, 1991:309). Salah satu romannya adalah bahwa tes tersebut mengukur indera taktual (perabaan) - satu kemampuan yang dibutuhkan untuk membaca Braille.



    Kolk mengkaji sejumlah hasil studi mengenai inteligensi anak-anak tunanetra dan menyimpulkan bahwa secara umum rata-rata skor IQ untuk anak tunanetra dan anak awas tidak berbeda secara signifikan (Mason & McCall, 1999:27). Akan tetapi, Tillman berargumentasi bahwa terdapat perbedaan yang signifikan. Dengan menggunakan skala verbal dari WISC (the Wechsler Intelligence Scale for Children), Tillman melaporkan skor rata-rata IQ 92 untuk 110 anak tunanetra usia 7‑13, berbanding 96,5 untuk kelompok anak awas (Tillman, 1967 dalam Mason & McCall, 1999:27). Tillman menganalisis hasil dari masing-masing item tes itu dan menemukan bahwa anak-anak awas lebih baik daripada anak-anak tunanetra dalam pemahaman dan tugas yang menuntut anak-anak untuk mencari kesamaan, tetapi tidak ada perbedaan antara anak tunanetra dan anak awas dalam skala informasi, aritmetika dan kosa kata. Penjelasan yang dikemukakan oleh Tillman mengenai perbedaan tersebut adalah bahwa anak-anak tunanetra kurang mampu mengintegrasikan berbagai fakta yang telah mereka pelajari, sehingga masing-masing item informasi tersebut mungkin disimpan dalam kerangka acuan (frame of reference) yang berbeda-beda. Anak-anak yang tunanetra tidak mengalami kesulitan dalam item-item yang memerlukan informasi, seperti item-item dalam skala aretmetika dan kosa kata, tetapi mereka berkesulitan dalam item-item tentang pemahaman atau item-item untuk mengetes mereka dalam menilai kesamaan, yang menuntut anak mempertalikan bermacam-macam butir informasi. Analisis tersebut menyiratkan seolah-olah bermacam-macam pengalaman pendidikan anak tunanetra itu disimpan dalam kantong-kantong yang terpisah-pisah. Jika hasil analisis tersebut benar, maka mungkin dapat disimpulkan bahwa, dalam hal persepsi, penglihatan memberi kesempatan kepada anak untuk menghubung-hubungkan antara berbagai macam pengalaman, mata rantai yang membantu anak memanfaatkan pengalamannya secara efektif.

    Sejumlah psikolog lain melaporkan bahwa anak tunanetra mungkin lebih baik daripada anak awas dalam "digit span tasks" (Kingsley dalam Mason & McCall, 1999:27). Sekurang-kurangnya, ketunanetraan tidak secara otomatis membuat inteligensi orang menjadi lebih rendah, sebagaimana dikemukakan oleh Hallahan & Kauffman 1991:309), "... there is no reason to believe that blindness results in lower intelligence."


    3.4. Mobilitas

    Mungkin kemampuan yang paling penting untuk berhasilnya penyesuaian diri individu tunanetra adalah kemampuan mobilitas - yaitu keterampilan untuk berpindah-pindah tempat di dalam lingkungannya. Keterampilan mobilitas ini sangat tergantung pada kemampuan orientasi, yaitu kemampuan untuk memahami hubungan lokasi antara satu obyek dengan obyek lainnya di dalam lingkungan. Para pakar dalam bidang orientasi dan mobilitas telah merumuskan dua cara yang dapat ditempuh oleh individu tunanetra untuk memproses informasi tentang lingkungannya, yaitu dengan metode urutan (sequencial mode) yang menggambarkan titik-titik di dalam lingkungan sebagai rute yang berurutan, atau dengan metode peta kognitif yang memberikan gambaran pemetaan tentang hubungan secara umum antara berbagai titik di dalam lingkungan (Dodds et al. dalam Hallahan & Kauffman, 1991:310). Metode peta kognitif lebih direkomendasikan karena cara tersebut menawarkan fleksibilitas yang lebih baik dalam menavigasi lingkungan. Bayangkan tiga titik yang berurutan - A, B, dan C. Memproses informasi tentang orientasi lingkungan dengan metode urutan membatasi gerakan individu sedemikian rupa sehingga dia hanya dapat bergerak dari A ke C hanya melalui B. Tetapi individu yang memiliki peta kognitif dapat pergi dari titik A langsung ke titik C tanpa harus melalui B.

    Akan tetapi, metode konseptualisasi ruang apa pun - metode urutan ataupun metode peta kognitif - individu tunanetra tetap berkekurangan dalam bidang mobilitas dibandingkan dengan kawan-kawannya yang awas. Mereka kurang mampu atau tidak mampu sama sekali menggunakan metafora visual. Di samping itu, para pelancong tunanetra harus lebih bergantung pada ingatan untuk memperoleh gambaran tentang lingkungannya dibandingkan dengan individu yang awas (Hollyfield & Foulke, 1983 dalam Hallahan & Kauffman, 1991:310).

    Individu-individu tunanetra bervariasi dalam keterampilan orientasi dan mobilitasnya, tetapi tidak mudah untuk menentukan apa yang membuat satu individu tunanetra lebih baik keterampilannya daripada individu lainnya. Misalnya, akal sehat mungkin mengatakan bahwa mobilitas mereka yang masih memiliki sisa penglihatan akan lebih baik daripada yang buta total, tetapi kenyataannya tidak selalu demikian. Hallahan dan Kauffman (1991)311) mengemukakan bahwa motivasi untuk mau bergerak merupakan faktor yang terpenting.

    Usia terjadinya ketunanetraan tidak dapat memprediksi secara sempurna keterampilan mobilitas seorang individu (McLinden, 1988 dalam Hallahan & Kauffman, 1991:311). Pada umumnya mereka yang kehilangan penglihatan pada usia dini tidak sebaik mereka yang ketunanetraannya terjadi kemudian dalam keterampilan mobilitasnya, tetapi ditemukan juga individu yang ketunanetraannya terjadi kemudian justru mengalami kesulitan dalam penyesuaian diri dengan lingkungannya. Namun, dengan motivasi yang tepat, individu-individu ini dapat memanfaatkan kerangka acuan visual yang pernah dimilikinya (Warren & Bollinger, 1973 dalam Hallahan & Kauffman, 1991:311). Mereka dapat mengaitkan cara-cara non-visualnya dengan persepsi visual yang diperolehnya dari pengalaman sebelumnya sebagai orang awas. Di samping itu, mereka lebih beruntung daripada yang menjadi tunanetra sejak lahir karena pernah mengembangkan dasar-dasar mobilitas, seperti keterampilan berjalan, yang dipelajarinya pada masa bayi.

    "Obstacle Sense". Individu tunanetra memiliki kemampuan untuk mendeteksi adanya rintangan fisik di dalam lingkungan yang akan dilaluinya dengan perasaannya. Kemampuan tersebut dikenal dengan istilah "obstacle sense". Sejumlah eksperimen menunjukkan bahwa orang tunanetra dapat menjadi sangat terampil dalam menangkap isyarat-isyarat yang terdapat di dalam lingkungannya (Warren & Kocon, 1974 dalam Hallahan & Kauffman, 1991:311). Dengan latihan, mereka dapat mendeteksi perubahan kecil dalam nada dari gema berfrekuensi tinggi pada saat mereka berjalan ke arah suatu obyek. Kemampuan ini diperoleh karena mereka memanfaatkan efek Doppler, yaitu hukum fisika yang mengatakan bahwa nada suatu bunyi akan semakin tinggi bila orang bergerak semakin mendekat ke arah sumber bunyi tersebut.

    Tidak ada hal yang istimewa dengan ketunanetraan sehingga secara otomatis indera-inderanya berkembang lebih baik. Untuk dapat bergerak dengan efektif, efisien dan aman di dalam lingkungannya, individu tunanetra memerlukan latihan orientasi dan mobilitas.

    IV. Peran Social Learning dalam Perkembangan Kepribadian Tunanetra

    Pada Bab I telah disimpulkan bahwa kepribadian adalah gabungan dimensi-dimensi yang relatif bertahan lama pada diri seorang individu, yang ditunjukkan oleh caranya yang khas dalam bereaksi dan berinteraksi dengan individu-individu lain dan dengan obyek-obyek, yang menunjukkan perbedaannya dengan individu-individu lain. Ini menyiratkan bahwa kepribadian seorang individu itu dapat kita lihat dari caranya bereaksi dan berinteraksi terhadap atau dengan orang atau obyek di dalam lingkungannya. Dengan kata lain, kepribadian itu ditampilkan melalui perilaku, baik perilaku fisik, perilaku verbal, maupun gabungan keduanya. Dari perspektif komunikasi, perilaku fisik itu disebut bahasa tubuh, sedangkan perilaku verbal disebut bahasa lisan.

    Teori social learning meyakini pentingnya situasi eksternal dan peranan reinforcement dalam menentukan perilaku, tetapi di samping itu teori ini juga menekankan pentingnya proses kognitif sebagai faktor penentu perilaku. Jadi, perilaku itu merupakan gabungan antara hasil belajar dan proses berpikir.

    Albert Bandura mengemukakan bahwa Banyak perilaku yang ditampilkan oleh individu itu dipelajari atau dimodifikasi dengan memperhatikan dan meniru model melakukan tindakan-tindakan tersebut. Orang akan belajar dari seorang model hanya jika mereka mengamati dan mengenali aspek-aspek terpenting dari perilaku model itu. Secara teknis, proses pengamatan itu dilakukan melalui indera penglihatan (untuk perilaku fisik / bahasa tubuh) dan melalui pendengaran (untuk perilaku verbal / bahasa lisan).

    Pada Bab III dikemukakan bahwa, menurut Farkas et al., bagi tunanetra, belajar keterampilan sosial (yang di dalamnya mencakup perilaku fisik), dapat merupakan tugas yang sangat menantang, karena keterampilan tersebut secara tradisi dipelajari melalui modeling dan umpan balik menggunakan penglihatan. Sebagaimana kita ketahui, individu tunanetra harus bergantung pada indera-indera non-visual untuk dapat berfungsi secara "normal", dan harus menggantikan fungsi penglihatan dengan indera-indera non-visual untuk mengamati obyek-obyek visual. Misalnya, secara normal anda akan melihat melalui cermin untuk meyakinkan apakah rambut anda sudah rapi, sedangkan individu tunanetra harus menggunakan indera perabaannya: dia akan meraba rambutnya dengan ujung-ujung jarinya. Anda akan terutama melihat ekspresi wajah orang untuk menentukan apakah dia marah, senang, atau sedih, sedangkan tunanetra harus membuat judgment secara auditer dengan mendengarkan nada suara orang itu. Individu tunanetra harus menggunakan indera penciumannya untuk membedakan antara jahe, kunyit, dan lengkuas. Untuk memastikan apakah kompor sudah menyala atau belum, dia menggunakan thermal sense. Untuk mendeteksi kemiringan jalan atau sisa jarak yang harus ditempuh agar mengetahui kapan belok atau berhenti, dia dapat menggunakan kinesthetic sense atau muscular memory. Untuk obyek-obyek yang tidak dapat dideteksi oleh indera-indera yang ada, teknologi akses tertentu dapat membantu dengan memfungsikan indera perabaan atau pendengaran. Misalnya, terdapat teknologi yang membantu tunanetra membaca monitor komputer melalui pendengaran atau perabaan.

    Dalam hal perilaku sosial yang berbentuk bahasa tubuh, meskipun sesungguhnya dapat diamati melalui indera perabaan, namun norma sosial sangat membatasi orang tunanetra untuk berbuat demikian. Misalnya, akan dipandang sebagai sesuatu yang amat ganjil apabila seorang individu tunanetra meraba fisik temannya berjalan meskipun sekedar untuk mengetahui bagaimana ekspresi bahasa tubuhnya pada saat dia berlalu di depan orang yang jauh lebih tua untuk menampilkan perilaku hormatnya. Oleh karena itu, dalam belajar perilaku ini individu tunanetra harus sangat bergantung pada apa yang dapat ditangkapnya melalui indera pendengarannya - sedangkan secara normal perilaku fisik bukan merupakan subyek pembicaraan deskriptif yang sering kita dengar. Akibatnya individu tunanetra sangat dibatasi kesempatannya untuk belajar bahasa tubuh, dan hal ini menjelaskan mengapa mereka sering menggunakan bahasa tubuh yang berbeda atau tidak menunjukkannya sama sekali untuk banyak peristiwa perilaku sosial.

    Kondisi di atas menyiratkan bahwa bagi individu tunanetra, peran model dalam pengembangan kepribadian sebagaimana dikemukakan dalam teori social learning dari Bandura itu tidak dapat dilakukan secara normal - terutama di dalam lingkungan kebudayaan Indonesia (meskipun Bandura tidak mengemukakan secara eksplisit bahwa modeling itu harus dilakukan secara visual). Individu tunanetra perlu bantuan khusus agar mendapatkan persepsi tentang aspek-aspek terpenting dari perilaku model yang patut diperhatikan dan dikenalinya, dan kemudian perlu ada metode khusus untuk memungkinkannya meniru perilaku tersebut. Deskripsi verbal dari model atau dari orang ketiga mengenai perilaku merupakan satu cara untuk memberikan persepsi tentang perilaku itu, dan modeling perlu dilakukan secara taktual dan dengan kesengajaan. Artinya, perolehan perilaku fisik oleh individu tunanetra itu harus lebih banyak dilakukan dalam setting pengajaran. Model tidak sekedar berperan memberi contoh tetapi juga sebagai pengajar.

    Pada anak awas, pencontohan itu terjadi secara alami dalam kehidupan sosial sehari-hari; dia akan mencontoh perilaku yang sering dilihatnya dan menarik perhatiannya. Perilaku yang komunikatif, yaitu yang menyampaikan pesan sosial sesuai dengan yang dimaksudkannya, akan dipandang sebagai perilaku yang memperoleh reward dan oleh karenanya mendapat reinforcement, sedangkan perilaku yang kontraproduktif akan dipandangnya sebagai perilaku yang memperoleh punishment dan cenderung ditinggalkan (extinct). Sering kali reward atau punishment tersebut berbentuk respon yang hanya dapat dipersepsi secara visual (misalnya anggukan kepala sebagai tanda merestui atau gelengan kepala sebagai tanda tidak merestui) - sesuatu yang sulit untuk dipersepsi oleh individu tunanetra.


    V. Kesimpulan dan Implikasi

    Pengembangan kepribadian menurut prinsip social learning berlangsung dalam interaksi sosial, di mana individu-individu saling mencontoh dan saling memberikan reward atau punishment terhadap perilaku masing-masing. Sejauh mana individu mengadopsi perilaku individu lain menjadi bagian dari kepribadiannya tergantung pada judgment individu yang bersangkutan, yang dipengaruhi oleh faktor kognitifnya.

    Bagi individu tunanetra, perilaku fisik dapat diajarkan secara verbal yang dikombinasikan dengan bimbingan secara fisik (taktual) untuk melakukan berbagai perilaku dan ambil bagian dalam prosedur modeling secara bertahap.

    Perilaku yang merefleksikan kepribadian itu dipelajari secara bertahap dalam proses kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, pengajaran perilaku kepada anak tunanetra seyogyanya dimulai sedini mungkin oleh orang tuanya dan orang-orang dewasa yang paling dilibatkan dalam kehidupannya. Agar pengajaran itu lebih terarah dan lebih efektif, bimbingan khusus kepada orang tua perlu dilakukan mengenai bagaimana mereka dapat berfungsi sebagai model bagi anaknya yang tunanetra.

    Pengajaran perilaku sosial secara langsung dan eksplisit seyogyanya juga menjadi bagian dari kurikulum pendidikan luar biasa - mungkin sebaiknya diintegrasikan ke dalam mata pelajaran orientasi dan mobilitas.

    Dalam pada itu, penelitian perlu dilakukan untuk mengetahui:
    - sejauh mana ketunanetraan berdampak pada terbentuknya perbedaan atau penyimpangan perilaku sosial;
    - bagaimana cara modeling yang paling tepat bagi tunanetra.


    Referensi

    Byrne, D. & Kelley, K. (1981). An Introduction to Personality. New Jersey: Prentice Hall,inc.

    Hallahan, D.p. & Kauffman, J.m. (1991). Exceptional Children - Introduction to Special Education. Virginia: Prentice-hall International, Inc.

    Mason, H. & Mccall S. (Eds.). (1999). Visual Impairment - Access to Education for Children and Young People. London: David Fulton Publishers, Ltd.

    Nelson‑jones, Richard. (1995). Counselling and Personality: Theory and Practice. Australia: Allen and Unwin Pty Ltd.

    Zimbardo, Philip G. (1977). Psychology and Life. Illinois: Scott, Foresman and Company.

    Labels: , , ,

    :)

    Anda ingin mencari artikel lain? Silakan isi formulir pencarian di bawah ini. :)
    Google
  • Kembali ke Daftar Isi